IAIN Syekh Nurjati Cirebon Merupakan perguruan tinggi negeri yang berada di Cirebon Jawa Barat. IAIN Cirebon termasuk dalam Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia yang membuka penerimaan mahasiswa baru melalui jalur UM-PTKNIN 2021.

Hasil tes seleksi Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (UM-PTKIN) 2021 telah diumumkan pada tanggal 17 Juni 2021, anda dapat melihat pengumumannya disini (klik). Mahasiswa baru yang lolos pada jalur seleksi ini diwajibkan melakukan pendaftaran ulang di PTKIN pilihan masing-masing, sebelum menjalani perkuliahan.

Baca juga informasi : wisata cirebon

Peserta yang lulus UM-PTKIN 2021 yang memilih IAIN Cirebon diwajibkan untuk registrasi/daftar ulang dengan mengisi biodata mahasiswa pada tanggal 19 Juni s/d 25 Juni 2021 selanjutnya melakukan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) dengan nilai yang sudah ditetapkan oleh IAIN Cirebon.

Baca juga informasi : Pendidikan di Cirebon

Berikut ini prosedur dan dokumen yang harus disiapkan oleh calon mahasiswa baru menurut nomor : 2004/ln.08/B/PP.00.9/06/2021 yang telah diterbitkan pada 18 Juni 2021.

Waktu Pendaftaran Ulang UM PTKIN IAIN Cirebon 2021

  1. Melakukan pengisian biodata calon mahasiswa pada 19 -25 Juni 2021
  2. Pengumuman besaran UKT : 29 Juni 2021
  3. Melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada1 – 16 Juli 2021

Prosedur Pendaftaran Ulang UM PTKIN IAIN Cirebon 2021

  1. Mengisi biodata di sc.svekhnuriati.ac.id/spmb pada tanggal 19 – 25 Juni 2021 dengan melakukan.
  • Anda dapat Login lalu masukan lD Pendaftaran dan Password 123.
  • Anda dapat mengisi data sesuai format yang tersedia pada website.
  • Selanjutnya klik link kemahasiswaan.syekhnuriati.ac.id Login dengan lD Pendaftaran dan Password 123;

Unggah dokumen sesuai dengan kolom tersedia:

  1. Kartu Tanda Peserta UM-PTKIN 2021;
  2. KTP calon mahasiswa dan orangtua;
  3. Kartu Keluarga (KK);
  4. Keterangan penghasilan atau Slip Gaji bulan Juni 2021 untuk PNS, TN|/Polri, dan karyawan/karyawati swasta, atau surat keterangan penghasilan orang tuaAivali dari desa/kelurahan bagi yang bekerja sebagai petani, pedagang, dan sejenisnya;
  5. Foto rumah tempat tinggal tampak depan, samping, ruang tamu, ruang keluarga, dapur, serta kamar mandi (format jpeg{pg);
  6. Bukti Bayar SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terakhir;
  7. Bukti pembayaran listrik pascabayar atau struk listrik prabayar (token);
  8. Bagi calon mahasiswa yang orangtuanya (ayah atau ibu atau keduanya) telah meninggal dunia, dapat mengunggah surat kematian yang dikeluarkan pemerintah desa/kelurahan setempat;
  9. Piagam/sertifikaUsyahadah yang menunjukkan prestasi akademik maupun non akademik, apabila memiliki;
  10. Surat pemyataan kebenaran data yang disampaikan (form tedampir) ditandatangani dan bermaterai Rp. 10.000;
  11. Mengisi surat pernyataan untuk mengikuti program pendidikan dan mematuhi tata tertib sebagai mahasiswa lAlN Syekh Nurjati Cirebon yang ditandatangani di atas materai Rp. 10.000. Dokumen discan dan diunggah dalam format PDF.

Membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tanggal 1-’16 Juli2021, melalui Teller Bank Mandiri, atau melalui ATM Mandiri, atau Mobile Banking Mandiri, sesuai kode biller yang tertera pada buKi registrasi online. Uang yang sudah dibayarkan tidak dapat diambil kembali.

Calon mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang sampai batas waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.